ASEAN Perjuangkan Standar Akuntansi
Penulis : Orin Basuki | Jumat, 6 Agustus 2010 | 18:12 WIB
DENPASAR, KOMPAS.com — Sebanyak 10 negara anggota ASEAN
bersepakat memperkuat diri untuk memperjuangkan standar akuntansi khusus
pelaporan keuangan publik atau pemerintahan yang sesuai dengan kebutuhan
kawasan. Dengan cara ini, negara maju dan akuntan internasional yang
terus-menerus memperbarui standar akuntansi dunia tidak memaksakan suatu
standar akuntansi yang tidak tepat bagi pemerintahan di semua negara anggota
ASEAN, yang pada umumnya memiliki karakteristik berbeda dengan negara maju.
"Ini sudah ada kesepakatan bersama agar daya
tawar dan perundingan di dunia internasional diperkuat di negara-negara ASEAN
sehingga dapat membawa kepentingan negara-negara ASEAN dalam pembahasan standar
akuntansi internasional yang baru," ungkap Wakil Ketua Komite Standar
Akuntasi Pemerintah (KSAP) AB Triharta di Kuta, Bali, Jumat (6/8/2010),
menjelang penutupan acara Pertemuan Governmental Accounting Standard-Setter of
ASEAN Member Countries.
Pelaporan keuangan pemerintah berbeda dengan swasta.
Pada Desember 2009, Badan Standardisasi Akuntansi Sektor Publik Internasional
(IPSASB) menerbitkan standar khusus pada Standar Akuntansi Sektor Publik
Internasional (IPSAS) yang berbeda dengan standar akuntansi perusahaan swasta
(IFRS). Standar khusus itu, antara lain, mengatur laporan keuangan proyek kerja
sama pemerintah dan swasta (KPS), yakni mekanisme pembangunan infrastruktur
yang sedang digenjot Pemerintah Indonesia saat ini.
Hingga saat ini, ada 30 negara yang mengadopsi IPSAS,
antara lain Perancis, Afrika Selatan, Swiss, Rusia, Israel, Slowakia, Austria,
dan Brasil. Standar yang sama juga telah digunakan di semua badan Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB), OECD, Fakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), dan
Interpol. Selain itu, ada 10 negara yang menggunakan IPSAS sebagai referensi,
antara lain Indonesia, Australia, Selandia Baru, Kanada, Inggris, dan Amerika
Serikat.
Triharta menyebutkan, keinginan untuk membuat forum
tidak hanya datang dari 10 negara ASEAN, tetapi juga dari delegasi Korea
Selatan. "Keinginan untuk memperkuat daya tawar ini sangat tinggi, bahkan
ada yang ingin mempeluas jangkauannya, tidak hanya level ASEAN,"
ungkapnya.
Di tempat terpisah, Anggota Komisi Kerja, Komite
Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP), Hekinus Manao menegaskan, Indonesia tidak
mau diatur oleh standar akuntansi dunia yang tidak tepat untuk kepentingan
dalam negeri. Sebagai ilustrasi, bagi negara maju, hal terpenting yang harus dicantumkan
dalam laporan keuangan adalah masuk keluarnya uang. Namun, bagi Indonesia, hal
terpenting yang harus dilaporkan adalah dampak anggaran terhadap penciptaan
lapangan kerja atau kondisi aset negara.
"Jadi, tidak ada dasarnya suatu lembaga akuntan
internasional meminta negara seperti kita menggunakan standar yang mereka buat.
Kepentingannya berlainan," tuturnya.
Editor :
Tri Wahono
Opini:
Apabila ASEAN menyetujui tentang penggunaan IFRS, maka negara-negara di
ASEAN pun bisa mengikuti perkembangan standar-standar akuntansi yang ada di
negara maju. Tetapi, sebelum menerapkan IFRS sebaiknya dilakukan rapat apakah
IFRS tersebut lebih banyak menguntungkan untuk keluar masuknya uang atau
anggaran negara saja atauyang lainnya. Supaya tidak ada negara yang complain
jika telah diterapkan IFRS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar